BAGIAN TAPEM IKUTI SOSIALISASI PERMENDAGRI 108 TAHUN 2017 TENTANG KOMPETENSI PEMERINTAHAN

BAGIAN TAPEM IKUTI SOSIALISASI PERMENDAGRI 108 TAHUN 2017 TENTANG KOMPETENSI PEMERINTAHAN
acara sosialisasi Permendagri No 108 tahun 2017

BPSDM Kalimantan Timur Senin (11/10) menggelar sosialisasi tentang kompetensi ASN. Dengan narasumber dari Kemendagri membedah isi dari Permendagri No 108 Tahun 2017. Sosialisasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan dengan menghadirkan Perangkat Daerah dari 5 Kabupaten dan Kota. Kabupaten Paser sendiri mengirim ASN nya untuk mengikuti sosialisasi dimaksud yang dipimpin oleh Kepala  BKPSDM Drs. Suwito. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rizky Noviar, S.STP didampingi Analis Kebijakan Publik Abdillah, S.STP turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kabag Tapem dan Analis Kebijakan Publik saat mengikuti sosialisasi

Dalam sambutannya kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur  Dra. Nina Dewi, M.Si mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para ASN terkait dengan Kompetensi sesuai Permendagri  No  108 tahun 2017. Dengan kompetensi ini perlu dibangun koordinasi antar Perangkat Daerah untuk mewujudkan profesionalitas ASN.

Sementara itu Sukoyo sebagai narasumber dari Kemendagri menyampaikan bahwa tujuan kompetensi ASN ini untuk memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, memastikan hubungan pusat dan daerah sesuai degan porsi masing-masing, memperkuat basis kompetensi itu sendiri dan mensinergikan antara pemerintah pusat dan daerah.

Togar Sibarani sebagai narasumber kedua menyebutkan bahwa agar semua ASN wajib mengikuti uji kompetensi pemerintahan, tetapi saat ini masih diberi kelonggaran  namun yang terpenting adalah bagaimana ASN tersebut memahami komponen kompetensi yang terdapat dalam Permendagri 108 tahun 2017 tersebut. Disebutkan ASN yang menduduki jabatan baik dari jabatan pengawas sampai dengan Kepala Perangkat Daerah harus memenuhi persyaratan kompetensi yaitu teknis, manajerial, sosial kultural dan kompetensi pemerintahan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment