KEMENDAGRI GELAR FASTEK UNTUK PERCEPATAN PENYELESAIAN BATAS DESA

KEMENDAGRI GELAR FASTEK UNTUK PERCEPATAN PENYELESAIAN BATAS DESA

Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan Fasilitasi Teknis terkait dengan percepatan penyelesaian batas desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Rabu (28/9) dibuka secara langsung oleh perwakilan Dirjen Bina Pemdes. Dalam sambutannya bahwa Kemendagri mengharapkan agar batas antar desa ini dapat diselesaikan tahun 2023, karena target Kemendagri untuk percepatan batas khususnya diwilayah kalimantan ditarget tahun 2023.

Menyikapi hal tersebut, terungkap dalam rapat bahwa dalam penyelesaian batas harus berpedoman kepada Permendagri No 45 Tahun 20818, banyak tahapan yang dilaksanakan bila menerapkan permendagri tersebut. Namum, daerah tentunya berupaya untuk dapat memenuhi target tersebut. Kemendagri sendiri berjanji untuk mengalokasikan anggaran untuk pelatihan teknis terkait sengan percepatan penyelesaian batas ini yang akan direncanakan awal tahun 2023.

Hadir dalam rapat Fastek tersebut Dinas PMD Provinsi se Kalimantan, Dinas PMD Kabupaten se Kalimantan dan Bagian Tata Pemerintahan Se Kalimantan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment